Logo Dinas

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KAB. BENGKULU SELATAN

tari-andun-dan-kayik-nari-dari-bengkulu-selatan-resmi-ditetapkan-sebagai-warisan-budaya-takbenda-nasional-2025

Tari Andun dan Kayik Nari dari Bengkulu Selatan Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional 2025

14 Oktober 2025

Kota Jakarta Selatan, 10 Oktober 2025  —  Dua warisan budaya asal Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni Tari Andun dan Kayik Nari, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan ini menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bengkulu Selatan karena menandai pengakuan nasional terhadap kekayaan budaya daerah yang memiliki nilai sejarah dan filosofi tinggi. 

Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah, pelaku budaya, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Tari Andun dikenal luas sebagai tarian yang menggambarkan semangat kebersamaan, keceriaan, dan penghormatan dalam upacara adat serta pesta rakyat. Sementara itu, Kayik Nari mencerminkan nilai gotong royong dan keharmonisan sosial yang menjadi karakter masyarakat Bengkulu Selatan. 

Penetapan kedua warisan budaya ini menjadi bukti nyata bahwa tradisi lokal Bengkulu Selatan masih hidup dan terus dijaga di tengah arus modernisasi. Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional juga memperkuat identitas daerah, menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap budaya sendiri, dan menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus melestarikan warisan leluhur. 

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berkomitmen untuk melanjutkan upaya pelestarian melalui program pembinaan, dokumentasi, dan promosi kebudayaan daerah. Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menekankan pentingnya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kekayaan budaya sebagai bagian dari jati diri bangsa. 

Untuk Tari Andun dan Kayik Nari, keduanya merupakan warisan budaya yang memiliki makna sosial tinggi. Tari Andun kerap ditampilkan dalam acara adat dan pesta rakyat sebagai simbol kebersamaan dan penghormatan, sedangkan Kayik Nari menggambarkan nilai gotong royong dan keharmonisan dalam masyarakat Bengkulu Selatan.

Dengan penetapan ini, diharapkan pemerintah daerah bersama masyarakat dapat terus mengembangkan dan mempromosikan warisan budaya tersebut agar semakin dikenal secara nasional bahkan internasional. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen menjaga keberlanjutan nilai budaya lokal melalui berbagai program pembinaan, dokumentasi, dan edukasi. Warisan budaya bukan hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang dalam memperkokoh jati diri bangsa Indonesia. 

IMG-20251012-WA0047.jpg 87.22 KB


float-help-btn