Logo Dinas

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KAB. BENGKULU SELATAN

penandatanganan-mou-pendampingan-kerja-antara-kejaksaan-negeri-bengkulu-selatan-dikbud-dan-mkks-digelar-di-kejari-bengkulu-selatan

Penandatanganan MoU Pendampingan Kerja antara Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Dikbud, dan MKKS Digelar di Kejari Bengkulu Selatan

13 Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang pendampingan kerja di Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung tata kelola pendidikan yang lebih baik, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengurus MKKS, kepala sekolah, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kerja sama antar lembaga.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan akan memberikan pendampingan hukum, konsultasi, serta penguatan pemahaman terkait pengelolaan administrasi dan pelaksanaan program pendidikan di lingkungan sekolah. Pendampingan tersebut diharapkan mampu membantu satuan pendidikan dalam menjalankan tugas dan pengelolaan anggaran secara tertib, profesional, dan sesuai aturan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Lusi Wijaya, M.Pd. menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Dikbud, dan MKKS.

“Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam membangun tata kelola pendidikan yang lebih baik dan transparan. Dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan, kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan tugas dan pengelolaan program dengan lebih tenang, profesional, dan sesuai regulasi,” ujar Bapak Lusi Wijaya, M.Pd.

Beliau juga menambahkan bahwa sinergi antar lembaga sangat penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan berkualitas.

“Pendidikan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Melalui MoU ini, kita ingin memperkuat kolaborasi demi mendukung peningkatan mutu pendidikan serta memberikan rasa aman dalam pelaksanaan tugas di lingkungan sekolah,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum yang bersifat preventif dan edukatif agar sekolah dapat memahami prosedur administrasi dan pengelolaan anggaran dengan baik.

Kegiatan penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan tata kelola sekolah di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Berikut Dokumentasi Kegiatan Selengkapnya.

float-help-btn