15 Oktober 2025
Bengkulu Selatan, 15 Oktober 2025 — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan, Bapak Lusi Wijaya, M.Pd., menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta peningkatan pemahaman kepala sekolah terhadap keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan dalam wawancara bersama media yang membahas tata kelola anggaran pendidikan, implementasi regulasi baru, dan peran kepala sekolah di era digitalisasi pendidikan.
Dalam penjelasannya, Bapak Lusi Wijaya, M.Pd menerangkan bahwa pengelolaan dana BOS dan BOP (Bantuan Operasional Penyelenggaraan) kini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang menggantikan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022-2023. Regulasi baru tersebut memberikan panduan teknis yang lebih rinci mengenai hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang dalam penggunaan dana BOS, dengan tujuan agar pengelolaan dana di tingkat sekolah berjalan efektif dan sesuai aturan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan telah memanfaatkan website resmi sebagai sarana keterbukaan informasi publik. Website ini menjadi platform digital untuk mengakomodasi berbagai informasi penting secara transparan, seperti penggunaan dana BOS, alokasi anggaran pendidikan, kegiatan revitalisasi sekolah, layanan aduan masyarakat, serta publikasi kegiatan pendidikan daerah. Setiap sekolah di Bengkulu Selatan juga diwajibkan menempelkan kode QR (barcode) di lingkungan sekolah, sehingga masyarakat, media, maupun lembaga pengawas dapat mengakses informasi secara langsung dan real time melalui perangkat digital.
Pemanfaatan website tersebut menjadi bentuk nyata implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendidikan. Lusi Wijaya menegaskan bahwa kepala sekolah dan bendahara memiliki tanggung jawab moral serta administratif untuk menyampaikan informasi penggunaan dana BOS secara terbuka, bukan justru menutup diri dari pertanyaan publik.
Melalui wawancara ini, Kepala Disdikbud Bengkulu Selatan menegaskan bahwa pemanfaatan website resmi Disdikbud merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Dengan dukungan sistem informasi yang terbuka dan pemahaman kepala sekolah yang semakin baik, diharapkan penyelenggaraan pendidikan di Bengkulu Selatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan mutu layanan publik.
Selengkapnya dapat disimak pada tautan berikut ini:
https://www.facebook.com/share/v/1BCerpEvhM/