Logo Dinas

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KAB. BENGKULU SELATAN

Presentasi Dokumen 1 Tahun Ajaran 2025/2026 Seluruh Tingkat Satuan Pendidikan (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan)

10 September 2025

Rabu, 10 September 2025 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar kegiatan presentasi Dokumen 1 Tahun Ajaran 2025/2026 yang diikuti oleh seluruh kepala sekolah dari berbagai tingkat satuan pendidikan. Bertempat di ruang Kepala Dinas Pendidikan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap kepala sekolah memahami secara mendalam substansi Dokumen 1 serta mampu mengaplikasikannya dalam pengelolaan sekolah.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan, Bapak Lusi Wijaya, M.Pd., menjelaskan bahwa salah satu tugas pokok kepala sekolah adalah menjalankan fungsi manajerial. Fungsi ini mencakup empat aspek penting, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian. Ia menjelaskan, perencanaan pendidikan harus tertuang dengan jelas di dalam Dokumen 1, mulai dari kurikulum yang digunakan, tujuan yang hendak dicapai, visi dan misi sekolah, hingga strategi untuk mewujudkannya. Ketika dokumen ini tidak tersusun dengan baik, maka dapat dikatakan kepala sekolah belum sepenuhnya melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai manajer.

Melalui kegiatan ini, Disdikbud ingin memastikan bahwa kepala sekolah tidak hanya mampu menyusun dokumen di atas kertas, tetapi juga menerapkannya di lapangan. Dokumen 1 harus menjadi pedoman kerja yang aplikatif, berorientasi pada tujuan pendidikan, serta mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Dengan demikian, mutu pendidikan di Bengkulu Selatan dapat terus ditingkatkan secara terarah dan berkelanjutan. 

Lebih jauh, Bapak Lusi Wijaya, M.Pd menekankan bahwa Dokumen 1 bukan sekadar formalitas administratif, melainkan rancangan nyata yang harus diwujudkan dalam aktivitas sekolah. Implementasinya akan menjadi tolok ukur apakah kepala sekolah benar-benar menguasai fungsi perencanaan dan manajerial atau hanya menjalankan tugas secara normatif. Hal ini juga sejalan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur tentang peran strategis kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Kegiatan presentasi ini juga diharapkan menjadi ajang refleksi bagi para kepala sekolah agar lebih profesional dalam melaksanakan peran dan tanggung jawabnya. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen untuk mendukung penuh penguatan kapasitas kepala sekolah melalui supervisi dan evaluasi berkelanjutan, sehingga tujuan besar pendidikan, yakni mencetak generasi unggul dan berdaya saing, dapat terwujud. 

Melalui presentasi ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap setiap kepala sekolah dapat semakin profesional dalam melaksanakan peran manajerialnya. Dokumen 1 harus menjadi instrumen perencanaan yang realistis dan aplikatif, sehingga pendidikan di Bengkulu Selatan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan bermutu. 

Selengkapnya dapat menyimak dalam tautan berikut ini:
https://youtu.be/uoliN7bxTks

float-help-btn