11 Februari 2026
Senin, 2 Februari 2026 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Pejabat Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja pelayanan publik di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut dilaksanakan secara simbolis dan diwakili oleh para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan. Penandatanganan PK ini merupakan bagian dari sistem manajemen kinerja yang bertujuan untuk memperjelas target, indikator, serta tanggung jawab masing-masing pejabat dalam pelaksanaan program dan kegiatan Tahun 2026.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja, para pejabat berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendukung pencapaian sasaran strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Tahun 2026, diharapkan seluruh pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan dapat bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas. Komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya kinerja organisasi yang optimal serta peningkatan mutu layanan pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Bengkulu Selatan.