Logo Dinas

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KAB. BENGKULU SELATAN

koordinasi-dan-advokasi-wajib-belajar-13-tahun-dan-anak-tidak-sekolah-digelar-bersama-bunda-paud

Koordinasi dan Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun dan Anak Tidak Sekolah Digelar Bersama Bunda PAUD

7 Mei 2026

Kamis, 07 Mei 2026 – Upaya meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak terus dilakukan melalui kegiatan Koordinasi dan Advokasi Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang dilaksanakan bersama Bunda PAUD di Hotel Marina 2. Kegiatan ini menjadi wadah penguatan sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan berbagai pihak terkait dalam mendukung pemerataan pendidikan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pendidikan, mulai dari perwakilan sekolah, pengawas, organisasi pendidikan, hingga para pemangku kepentingan lainnya yang memiliki perhatian terhadap keberlangsungan pendidikan anak. Dalam kegiatan ini dibahas berbagai strategi dan langkah nyata untuk memastikan seluruh anak memperoleh hak pendidikan secara optimal, termasuk penanganan anak yang putus sekolah atau belum pernah mengakses pendidikan formal.

Selain membahas program wajib belajar 13 tahun, kegiatan juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam melakukan pendataan, pendampingan, serta pendekatan kepada keluarga anak tidak sekolah agar mereka dapat kembali memperoleh layanan pendidikan. Para peserta juga diajak untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan ramah anak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Bapak Lusi Wijaya, M.Pd. , dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hak seluruh anak yang harus dipenuhi secara bersama-sama.

“Melalui koordinasi dan advokasi ini, kita ingin memastikan tidak ada lagi anak yang tertinggal dari layanan pendidikan. Wajib belajar 13 tahun bukan hanya program pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Bapak Lusi Wijaya, M.Pd.

Bapak Lusi Wijaya, M.Pd. juga menegaskan pentingnya peran semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat dalam memberikan dukungan kepada anak-anak agar tetap melanjutkan pendidikan.

“Anak-anak adalah aset masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, kita harus hadir memberikan perhatian, pendampingan, dan solusi agar mereka tetap mendapatkan hak belajar dengan baik,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias melalui sesi diskusi, penyampaian materi, serta berbagi pengalaman terkait penanganan anak tidak sekolah di masing-masing wilayah. Diharapkan melalui kegiatan ini tercipta langkah-langkah konkret yang mampu meningkatkan partisipasi pendidikan dan menekan angka anak tidak sekolah di Kabupaten Seluma.

Dengan terselenggaranya kegiatan koordinasi dan advokasi ini, diharapkan seluruh pihak semakin memperkuat komitmen dalam mendukung program wajib belajar 13 tahun demi terwujudnya pendidikan yang merata, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh anak tanpa terkecuali.

Berikut dokumentasi kegiatan selengkapnya.

float-help-btn