Logo Dinas

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KAB. BENGKULU SELATAN

harmonisasi-peraturan-bupati-tentang-paud-holistik-integratif-perkuat-layanan-pendidikan-anak-usia-dini-di-bengkulu

Harmonisasi Peraturan Bupati tentang PAUD Holistik Integratif Perkuat Layanan Pendidikan Anak Usia Dini di Bengkulu

27 April 2026

Senin, 27 April 2026 - Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu menyelenggarakan acara harmonisasi Peraturan Bupati tentang Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) pada satuan pendidikan anak usia dini, sebagai upaya memastikan regulasi daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mendukung peningkatan kualitas layanan PAUD secara menyeluruh. 

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, tenaga ahli, serta unsur pendidikan. Fokus utama harmonisasi adalah penyempurnaan substansi Peraturan Bupati agar sesuai dengan prinsip PAUD Holistik Integratif, yang mencakup layanan pendidikan, kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak. 

Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan turut aktif dalam pembahasan, termasuk Kepala Dinas, Lusi Wijaya, M.Pd. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam implementasi PAUD HI. 

“Pendidikan anak usia dini tidak bisa berdiri sendiri. Diperlukan kolaborasi antara sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak agar tumbuh kembang anak dapat optimal sejak usia dini,” ujar Lusi Wijaya, M.Pd. 

Ia juga menambahkan bahwa harmonisasi regulasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sesuai secara hukum, tetapi juga aplikatif di lapangan. 

“Kami berharap peraturan ini nantinya mampu menjadi pedoman yang jelas bagi satuan PAUD dalam memberikan layanan yang komprehensif dan berkualitas,” lanjutnya. 

Diskusi berlangsung secara interaktif, dengan penelaahan mendalam terhadap setiap pasal dalam rancangan peraturan. Tim perancang peraturan dari Kementerian Hukum dan HAM memberikan masukan terkait aspek legal drafting, agar regulasi yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi nasional. 

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Peraturan Bupati tentang PAUD Holistik Integratif dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan secara efektif di daerah, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini di Bengkulu Selatan serta menjadi contoh bagi daerah lainnya. 

float-help-btn