13 Oktober 2025
Kota Jakarta Selatan, 10 Oktober 2025 — Sebanyak enam warisan budaya asal Provinsi Bengkulu resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Dua di antaranya merupakan kebanggaan Kabupaten Bengkulu Selatan, yakni Tari Andun dan Kayik Nari, yang dikenal sebagai bagian penting dari identitas dan tradisi masyarakat setempat.
Penetapan ini menjadi bentuk pengakuan nasional atas kekayaan dan keunikan budaya Bengkulu yang masih hidup di tengah masyarakat. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam melindungi serta melestarikan budaya sebagai aset bangsa.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd., atau yang mewakilinya, menyampaikan bahwa penetapan status WBTbI bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestarian budaya tersebut. “Pemerintah dan masyarakat memiliki kewajiban moral dan hukum untuk melestarikan serta mewariskan kebudayaan kepada generasi berikutnya, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kategori Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 tidak hanya mencakup seni pertunjukan, tetapi juga mencakup kuliner tradisional, upacara adat, dan praktik budaya yang memiliki nilai luhur bagi masyarakat. Keenam warisan budaya asal Provinsi Bengkulu yang berhasil ditetapkan sebagai WBTbI 2025 meliputi:
Khusus untuk Tari Andun dan Kayik Nari, keduanya merupakan warisan budaya yang memiliki makna sosial tinggi. Tari Andun kerap ditampilkan dalam acara adat dan pesta rakyat sebagai simbol kebersamaan dan penghormatan, sedangkan Kayik Nari menggambarkan nilai gotong royong dan keharmonisan dalam masyarakat Bengkulu Selatan.
Dengan penetapan ini, diharapkan pemerintah daerah bersama masyarakat dapat terus mengembangkan dan mempromosikan warisan budaya tersebut agar semakin dikenal secara nasional bahkan internasional. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen menjaga keberlanjutan nilai budaya lokal melalui berbagai program pembinaan, dokumentasi, dan edukasi. Warisan budaya bukan hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang dalam memperkokoh jati diri bangsa Indonesia.