Logo Dinas

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

KAB. BENGKULU SELATAN

Advokasi dan Pendampingan Wajar 13 Tahun, Pendampingan Bunda PAUD dan Penaganan Anak tidak Sekolah (ATS)

12 September 2025

Kamis, 11 September 2025 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan terus berupaya menghadirkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas melalui program Advokasi dan Pendampingan Wajar 13 Tahun, Pendampingan Bunda PAUD, serta Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Program ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan setiap anak di Bengkulu Selatan dapat mengenyam pendidikan sesuai haknya sejak usia dini hingga jenjang menengah. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd., dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan program ini berlandaskan regulasi nasional. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kewajiban belajar ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Hal ini kemudian dipertegas kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang kewajiban penyelenggaraan pendidikan. 

Selanjutnya, hadirnya Permendikbud Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) memberikan arah yang lebih jelas dalam pembangunan pendidikan di daerah. SPM menetapkan dua pilar utama, yakni akses pendidikan dan mutu pendidikan. Dalam aspek akses, pemerintah daerah memberikan perhatian serius pada penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) agar mereka bisa kembali mendapatkan kesempatan belajar. Sedangkan dalam aspek mutu, salah satu fokusnya adalah penguatan pendidikan anak usia dini melalui pendampingan Bunda PAUD, yang diharapkan mampu membekali anak dengan fondasi pendidikan yang kuat sejak awal. 

Melalui program advokasi dan pendampingan ini, Disdikbud Bengkulu Selatan tidak hanya menekankan pentingnya regulasi, tetapi juga mendorong implementasi nyata di lapangan. Kepala sekolah, guru, masyarakat, hingga orang tua didorong untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, ramah anak, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. 

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan langkah-langkah ini dapat menekan angka putus sekolah, memperkuat layanan PAUD, serta mewujudkan wajib belajar 13 tahun yang lebih optimal. Pada akhirnya, semua upaya tersebut bermuara pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bengkulu Selatan, sekaligus melahirkan generasi muda yang unggul, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan. 

Selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut ini:
https://youtu.be/td6CY9PQCOY

float-help-btn